Thursday, May 13, 2010

Rachel Maryam Tak Mungkin Mundur Dari DPR

Permintaan Muhammad Akbar Pradana kepada sang istri, Rachel Maryam, untuk mundur menjadi anggota DPR rupanya tak digubris. Rachel pun mengatakan jika dirinya tak mungkin mundur.

"Kesepakatan yang deadlock adalah permintaan agar Rachel mundur dari DPR dan itu sudah dijawab langsung dan tidak mungkin," ujar kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu (12/05) siang.

Joni pun menegaskan jika posisi Rachel adalah sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung. Oleh sebab itu, keputusan mundur dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan.

"Rachel itu adalah amanat rakyat, konstituennya dan tanggung jawabnya terhadap partai. Ini bukan hanya urusan pribadi saja dan itu adalah langkah yang beralasan," ujar Joni

Dirinya juga menambahkan apa yang menjadi pilihan Rachel ini bukanlah karena jabatan semata. Joni juga mengelak anggapan kalau Rachel lebih mementingkan karir ketimbang keluarga.

"Bukan mengorbankan RT dan meninggalkan Ebes, ketika itu tidak dipahami dan harus keluar dari DPR itu sudah tidak satu visi. Semestinya keluarga mendukung Rachel di DPR, bukannya mendekonstruksi," ujarnya.

0 comments: